Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga mengimbau masyarakat untuk memperbarui data kependudukan setiap kali memindahkan alamat. Ia mencontohkan kasus Oseng yang sudah 20 tahun tinggal di lokasi baru namun belum pernah memperbarui data, sehingga menyulitkan pendataan dan penyaluran bantuan dari pemerintah.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kelurahan Kebon Lega membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Irfan memastikan kelurahan siap memberikan pelayanan yang responsif, cepat, dan berpihak kepada masyarakat, terutama bagi warga rentan yang membutuhkan perhatian lebih.
Yang mengejutkan, seluruh proses pengurusan surat pindah Oseng hanya membutuhkan waktu 2 jam saja dan langsung diberikan ke keluarga. Proses ini diharapkan memudahkan langkah selanjutnya untuk memberikan bantuan perbaikan rumah dan kebutuhan hidup harian kepada lansia. ( Iding/BBB )


