Menaker Minta KADIN Terapkan Struktur dan Skala Upah

JAKARTA, PRIPOS.ID (10/12/2021) – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia agar para anggotanya menerapkan regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan, salah satunya terkait penerapan struktur dan skala upah di perusahaan.

“Saya meminta KADIN agar memastikan para anggotanya menerapkan struktur dan skala upah dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitasnya,” ucap Menaker seusai menerima kunjungan pengurus KADIN di kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Menurut Menaker, penerapan strutur dan skala upah di perusahaan guna mewujudkan upah yang berkeadilan dan menguntungkan baik bagi pihak pengusaha maupun pekerja/buruh.

“Struktur dan skala upah ini bagi pekerja/buruh akan meningkatkan kesejahteraan, sementara bagi pengusaha dapat menjaga kelangsungan usahanya,” ucapnya.

Ia menyatakan bahwa akhir-akhir ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi struktur dan skala upah karena masih banyak perusahaan yang belum menerapkannya.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.