Praktik perekrutan modern seringkali didorong oleh efisiensi dan penggunaan teknologi seperti AI dalam penyaringan kandidat. Sebaliknya, prinsip Syariah menekankan keadilan (‘adl), transparansi, dan akuntabilitas. Oleh karena itu, organisasi harus memastikan bahwa penerapan teknologi tidak menimbulkan bias, diskriminasi, atau praktik tidak adil yang bertentangan dengan nilai-nilai Syariah.
Model Rekrutmen dan Seleksi Berbasis Syariah
Untuk menjaga keseimbangan antara profesionalisme, keadilan, dan nilai-nilai spiritual, organisasi dapat mengembangkan model rekrutmen dan seleksi berbasis Syariah dengan komponen-komponen kunci sebagai berikut: Perencanaan Tenaga Kerja Berbasis Nilai. Organisasi harus menetapkan standar kompetensi yang mengintegrasikan aspek teknis (al-quwwah) dan moral (al-amanah) sejak awal. Deskripsi pekerjaan harus mencakup tidak hanya persyaratan teknis tetapi juga nilai-nilai etika yang diharapkan. Proses Rekrutmen Sumber Kandidat yang Inklusif dan Adil harus terbuka dan transparan, menghindari nepotisme dan diskriminasi. Prinsip keadilan (‘adl) membutuhkan kesempatan yang sama bagi semua kandidat berdasarkan prestasi.


