Follow US: 

Pripos.id
  • Home
  • Berita Nasional
  • Artikel
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Berita Daerah
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Iptekni
  • More
    • Sosial Politik
    • Manajemen
Reading: Mulai 20 Maret 2025 Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Lewat Kota Pekalongan dan Batang
Share
Font ResizerAa
Pripos.idPripos.id
Search
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Berita Nasional

Mulai 20 Maret 2025 Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Lewat Kota Pekalongan dan Batang

By pripos.id 2 Min Read Published March 17, 2025
Share
Anggota Komisi VI DPR-RI, Rizal Bawazier, dari Fraksi PKS yang berasal dari Dapil Jateng X saat RDP dengan Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) yang di gelar pada Senin, 17 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi VI DPR-RI, Gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta Selatan.(foto:tangkapan layar youtube komisi 6 dpr-ri)

Jakarta, Pripos.id – Komisi VI DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero). RDP di gelar pada Senin, 17 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi VI DPR-RI, Gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta Selatan.

RDP ini mengangkat Pembahasan terkait Kesiapan dukungan terhadap arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri Tahun 2025 di Tol Trans-Jawa dan Tol Trans-Sumatera.

Pada RDP ini Anggota Komisi VI DPR-RI, Rizal Bawazier, dari Fraksi PKS yang berasal dari Dapil Jateng X (Kab. Batang, Kab.Pemalang, Kab/Kota Pekalongan) menyoroti terkait pelarangan kendaraan sumbu 3 (truk-truk besar masuk ke kota Pekalongan dan Kota Batang.

” Tgl 12 maret 2025 kami mengadakan rapat dengan semua instansi terkait adanya pengalihan jalur lintas kendaraan mulai tanggal 20 Maret 2025 dan seterusnya jadi kendaraan sumbu 3 atau truk-truk besar yang mau masuk ke kota Pekalongan dan Kota Batang kita alihkan masuk tol Pemalang nanti keluar di tol Kandeman, Batang,”kata Rizal Bawazier.

12Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOT NEWS

TGR Motor Sumedang – Sukses Menjadi Pendukung Utama Indonsia Extreme Autofest

TGR Motor Sumedang di Bawah Kepemimpinan Babon Gebrak Dunia Modifikasi, Ambil Langkah Berani Jadi Sponsor…

December 29, 2024

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan…

September 3, 2024

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah…

August 1, 2024

BACA JUGA

RB : Aptrindo harus memahami dengan cermat isi dari surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025

Jakarta, Pripos.id - Saya Rizal Bawazier mewakili ratusan ribu warga Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang kepada…

Berita Nasional
May 28, 2025

Kemnaker Dorong Perluasan Pasar Kerja di PEA

Jakarta, Pripos.id--Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi…

Berita Nasional
November 27, 2024

KopDes Merah Putih, Rizal Bawazier : Majukan Saja Dulu Ikon Ekonomi Desa

Jakarta, Pripos.id - Rencana pembentukan 70.000 Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di seluruh Indonesia banyak menuai pro kontra di kalangan…

Berita Nasional
March 10, 2025

Kompetisi Inovator Muda 2.0, Ajang Adu Inovasi Talenta Muda

Jakarta, Pripos.id-Sebanyak 52 tim yang terdiri dari 3 orang peserta (Hustler, Hipster dan Hacker) utusan atau binaan dari Balai Besar…

Berita Nasional
August 14, 2024

Follow US: 

Copyright ©Pripos.id 2024 – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
Reading: Mulai 20 Maret 2025 Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Lewat Kota Pekalongan dan Batang
Share
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?