Jakarta, PRIPOS ID. – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi memberhentikan K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU pada tanggal 26 November 2025. Keputusan ini diumumkan oleh juru bicara Syuriah PBNU Sarmidi Husna Katib Syuriyah BNU, setelah rapat harian yang diadakan di Gedung PBNU, Jakarta, sebagai respons terhadap dinamika internal yang berkembang.
Syuriah PBNU sebelumnya telah memberikan waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengajukan pengunduran diri, menyusul munculnya berbagai dugaan dan persoalan yang memerlukan klarifikasi organisasi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada surat pengunduran diri yang diterima oleh pimpinan Syuriah.
Karena tenggat waktu tersebut tidak dipenuhi, rapat harian Syuriah PBNU memutuskan untuk mencabut jabatan Ketua Umum PBNU secara resmi. Keputusan ini juga mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap tata kelola organisasi, termasuk pengelolaan keuangan internal yang menjadi perhatian utama.
