Untuk sementara waktu, posisi Ketua Umum PBNU akan dikoordinasikan oleh Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi NU. PBNU memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi akan tetap berjalan normal sambil menunggu proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku. PBNU juga akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sesuai dengan mekanisme organisasi. (Iding/bnn)