Penuhi Kebutuhan Masker N95, Kemenperin dan BNPB Bangun Lab Pengujian

Selain itu, BSN telah mengadopsi identik standar masker medis SNI EN 14683:2019+AC:2019, di samping SNI 8488:2018 yang telah diterbitkan sebelumnya. Beberapa parameter uji di BBT juga tercantum pada SNI 8913:2020 Tekstil – Kain untuk gaun bedah (surgical gown), surgical drape dan coverall medis serta SNI 8914:2020 Tekstil Masker dari Kain, di mana BBT berkontribusi dalam proses perancangan kedua standar SNI tersebut.

Satuan kerja lain di bawah BSKJI, yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) telah ditunjuk oleh BSN dan Kementerian Kesehatan untuk menjadi Lembaga Sertifikasi Produk (LSP) masker medis. Adanya fasilitas Laboratorium Masker N95 yang dimiliki BBT, diharapkan dapat membantu tahapan pengujian mutu produk dalam proses sertifikasi, sehingga kedepannya akan banyak beredar produk masker N95 dan masker medis yang sudah menggunakan tanda SNI.(sani/png)

Categories: Berita Nasional,Kesehatan

Leave A Reply

Your email address will not be published.