Pada makalahnya, Anne Ratnasari mengungkapkan, laporan Global Islamic Economy Indicator atau GIEI tahun 2022, Indonesia berada di peringkat keempat. Indeks tersebut meliputi berbagai sektor, mulai dari minuman dan makanan, fashion, kosmetik, dan juga sektor keuangan.
Menurutnya ada beberapa hal yang disiapkan dalam membangun bisnis halal, yaitu memperoleh sertifikasi halal dari lembaga yang terpercaya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Memahami kebutuhan dan preferensi konsumen muslim, baik di dalam negeri maupun internasional.
Kedua, menjaga kualitas produk yang tinggi dan konsisten untuk mempertahankan kepercayaan konsumen. Pastikan produk mudah didapatkan, baik online maupun offline. Jadi, selain membuat toko online, pastikan Anda juga memiliki gerai atau toko fisik. Ketiga, menggunakan strategi pemasaran yang tepat, seperti media sosial, iklan online, dan promosi di acara-acara yang berkaitan dengan peringatan Islam.
