“Karena agendanya terkait dengan mahasiswa asing, untuk saat ini kami melibatkan secara terbatas unit-unit yang memang terkait, yaitu Kantor Urusan Internasional, Admisi, dan Akademik,” ujar Ratna.
la menjelaskan, KUI menjadi salah satu unit yang banyak menangani urusan mahasiswa asing, namun koordinasi dengan unit lain tetap diperlukan. Hal tersebut mencakup pendataan mahasiswa, administrasi akademik hingga penerbitan surat keputusan mahasiswa pada tahun berjalan.
Menurut Ratna, diskusi antara Unisba dan ULM juga dapat dikembangkan ke bidang kerja sama lainnya. Salah satunya melalui penguatan kolaborasi akademik yang dapat mendukung peningkatan kapasitas perguruan tinggi, termasuk publikasi dan sitasi sebagai bagian dari penguatan kinerja institusi dalam akreditasi maupun pemeringkatan internasional.
“Harapannya, ini tidak terbatas pada pembahasan atau diskusi yang terkait mahasiswa asing. Mudah-mudahan ini juga bisa berkembang ke unit-unit lain,” tuturnya.


