Selama dua hari, para peserta mengeksplorasi berbagai topik, mulai dari Revitalisasi Wakaf di Era Modern: Praktik Wakaf Al-Azhar Saat Ini, Indonesia; Wakaf Korporat: Konsep, Karakteristik, Praktik, dan Tantangan; Wakaf untuk Bangsa: Transformasi Masyarakat melalui Keuangan Sosial Islam Korporat; hingga Lokakarya Praktis Penjaminan Syariah: Penjaminan Terbatas vs. Penjaminan Wajar. Selain itu, juga diselenggarakan sesi paralel yang menjadi ruang diskusi serta pertukaran ide.(askur/png)


