Sementara itu, Johanes Gunawan menegaskan perlunya kodifikasi tiga undang-undang pendidikan—UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen—untuk mengatasi tumpang tindih regulasi. Ia menilai kodifikasi, yang berbeda dari omnibus law, dapat menghadirkan aturan yang lebih sistematis dan memperkuat arah pembangunan pendidikan nasional sesuai mandat UUD 1945. Ia juga menyoroti bahwa perguruan tinggi harus berpijak pada kebenaran dan tanggung jawab moral intelektual, bukan sekadar mengejar publikasi atau predikat “world class university”. Reformasi dalam RUU Sisdiknas, mulai dari penguatan pendidik, kurikulum, digitalisasi, hingga tata kelola dan pendanaan, dinilainya penting untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih terpadu dan berdampak bagi masyarakat.(askur/png)
Unisba Jadi Tuan Rumah FGD RUU Sisdiknas
Para guru besar dari berbagai perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam Paguyuban Profesor LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 8 Universitas Islam Bandung (Unisba), Rabu (10/12).(foto: komhumas unisba)
Leave a Comment
Leave a Comment
HOT NEWS
Fakultas Dakwah Unisba Perkuat Jejaring Islam lewat Kunjungan Strategis ke Lombok
KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Dalam semangat memperluas kolaborasi dan memperkuat sinergi antarperguruan tinggi Islam, Fakultas…
FK Unisba Buka Open House USM Gelombang 2 TA 2025/2026, Teguhkan Komitmen Akademik dan Spirit Islam
KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID — Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (FK Unisba) menggelar kegiatan Open House untuk…
AMSI Sambut Hangat Google News Showcase, Serukan Platform Digital Lain Segera Ikut Ambil Peran
JAKARTA, PRIPOS.ID — Langkah Google meluncurkan News Showcase atau Berita Pilihan di Indonesia pada Rabu…


