Menurutnya, manajemen risiko menjadi salah satu instrumen penting untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang dapat menghambat kinerja institusi.
Ia menjelaskan bahwa SPI di Unisba berfokus pada pengelolaan risiko non-akademik, khususnya dalam aspek manajemen risiko, sementara pengawasan lainnya telah dijalankan oleh yayasan dan unit terkait.
Sementara itu, Kepala Satuan Pengawasan Internal Unisba, Prof. Dr. Nan Rahminawati, M.Pd., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman pimpinan fakultas dan program studi dalam mengelola risiko kelembagaan.
“Kegiatan ini kami peruntukkan bagi para dekan dan ketua program studi agar memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola risiko secara terstruktur dan sistematis,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa SPI berkomitmen mengawal kinerja kelembagaan melalui pengelolaan risiko yang profesional, sesuai dengan regulasi yang berlaku.