“Yang direkognisi bukan sekadar pengalaman tetapi capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengatakan RPL membutuhkan tata kelola yang baik, mulai dari pedoman, asesor, proses penilaian, penjaminan mutu, hingga pelaporan. RPL juga tidak otomatis membuat masa studi menjadi lebih singkat karena jumlah pembelajaran yang diakui bergantung pada hasil penilaian.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Unisba Dr. Asnita Frida B. R. Sebayang, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa workshop tersebut menjadi bagian dari proses pemetaan kesiapan program studi dalam menyelenggarakan RPL.
Berdasarkan survei awal yang dilakukan, dari 23 program studi yang mengisi survei, sebanyak 20 program studi menyatakan siap menyelenggarakan RPL, sedangkan tiga program studi lainnya belum menyatakan kesiapan. Beberapa alasan yang disampaikan antara lain belum mempelajari RPL secara mendalam serta belum memiliki visi dan tujuan studi terkait penyelenggaraan RPL.


