Asnita menyebutkan, program studi masih membutuhkan pendampingan dalam sejumlah aspek, di antaranya penyusunan pedoman RPL, instrumen asesmen, daftar mata kuliah yang dapat direkognisi, evaluasi diri, pelaksanaan asesmen dan wawancara, pelaporan melalui SIERRA, pembentukan tim asesor, serta penjaminan mutu.
Sebanyak 85 persen responden juga menyatakan bersedia menjalankan RPL pada tahun akademik 2027/2028. Karena itu, Belmawa bersama unit terkait dan program studi akan menyiapkan berbagai instrumen yang dibutuhkan secara bersama-sama.
Ke depan, Belmawa Unisba akan menyusun draf pedoman RPL sebagai penerjemahan dari Peraturan Akademik Unisba Tahun 2026. Pedoman tersebut menjadi salah satu tahapan persiapan sebelum Unisba mengajukan penyelenggaraan RPL melalui sistem SIERRA.(askur/nmn)***


