“Penyelenggaraan RPL membutuhkan persiapan yang matang. Ada proses dan tanggung jawab yang harus kita pastikan berjalan dengan baik,” katanya.
Rektor menambahkan, Unisba terbuka mengembangkan RPL untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Meski demikian, pengembangan RPL harus tetap menjaga mutu dan kualitas akademik Unisba.
Tim Pakar RPL Nasional di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Anggoro Suryo Pramudyo, S.Kom., M.Kom., yang menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa RPL memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.
Menurutnya, yang dinilai bukan sekadar pengalaman tetapi kemampuan atau capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman tersebut. Karena itu, program studi harus memiliki kurikulum dan alat penilaian yang jelas.


