Sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan, aparat penegak hukum bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat langsung melakukan tindakan represif berupa pemasangan garis polisi (Police Line) di seluruh area tambang ilegal tersebut.
Langkah hukum ini diambil untuk mengamankan barang bukti berupa alat berat dan memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di lokasi. Dedi juga menegaskan akan mengawal proses penyidikan hingga masuk ke meja hijau untuk memberikan efek jera bagi “mafia tambang” lainnya yang masih mencoba bermain di wilayah Jawa Barat.
Kini, bola panas penegakan hukum berada di tangan penyidik. Publik menanti keberanian aparat untuk mengungkap siapa “beking” di balik rusaknya kaki Gunung Ciremai yang selama ini seolah tak tersentuh hukum. (Iding/BNN)
