Wujudkan Aturan Syarat Kerja Adil, Kemnaker Intensifkan Pembinaan ke Pemberi Kerja

Pasang Iklan Disini

Bali  Prpos.id-Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan akan selalu berkomitmen untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dengan menumbuhkan semangat, budaya, dan ritme kerja yang harmonis.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyatakan, bermaksud berupaya untuk mengintensifkan pelatihan dalam bentuk sosialisasi maupun pembekalan teknis kepada unsur pemberi kerja termasuk HRD perusahaan yang menangani bidang hubungan industri di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

“Pembekalan teknis merupakan bentuk dari keseriusan pemerintah yang diwujudkan melalui pengaturan syarat kerja adil,” ucap Wamenaker Afriansyah Noor ketika memberikan Berbagai pada Workshop Implementasi GRC & ESG Mendukung Business Judgment Rule (BJR) Undang-Undang BUMN & Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT) , di Denpasar Bali, Jumat (20/9/2024).

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.

Pripos.id