Follow US: 

Pripos.id
  • Home
  • Berita Nasional
  • Artikel
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Berita Daerah
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Iptekni
  • More
    • Sosial Politik
    • Manajemen
Reading: Fintech Syariah: Menjawab Kebutuhan Umat di Era Digital
Share
Font ResizerAa
Pripos.idPripos.id
Search
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Artikel

Fintech Syariah: Menjawab Kebutuhan Umat di Era Digital

By Kontributor Prpos 3 Min Read Published May 6, 2025
Share
Fintech Syariah: Menjawab Kebutuhan Umat di Era Digital

KEMAJUAN teknologi digital telah mengubah wajah industri keuangan global, termasuk Indonesia. Salah satu gebrakan terbesar adalah kemunculan financial technology (fintech)—layanan keuangan berbasis digital yang menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi. Bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kehadiran layanan keuangan yang juga mematuhi prinsip-prinsip syariah sangatlah penting. Di sinilah fintech syariah mengambil peran, menghadirkan solusi modern dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.

Indonesia memiliki peluang emas dalam pengembangan fintech syariah. Dengan jumlah penduduk Muslim lebih dari 242 juta jiwa, pasar potensialnya sangat luas. Selain itu, dukungan regulasi dari pemerintah dan lembaga seperti OJK dan Bank Indonesia, termasuk terbitnya fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2018, memberikan pijakan hukum yang kuat untuk layanan keuangan digital berbasis syariah. Tak hanya itu, fintech syariah juga dianggap sebagai alat strategis untuk meningkatkan inklusi keuangan, terutama di wilayah terpencil yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.

Namun, perkembangan fintech syariah tidak lepas dari tantangan. Salah satu hambatan utama adalah rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Masih banyak yang belum memahami perbedaan mendasar antara fintech syariah dan konvensional, terutama dari sisi akad dan kehalalan transaksi. Akibatnya, adopsi fintech syariah berjalan lebih lambat. Selain itu, regulasi yang belum sepenuhnya lengkap juga menjadi persoalan, terutama dalam hal perlindungan konsumen, keterbukaan akad, hingga sistem pelaporan.

Tantangan lainnya adalah keterbatasan modal dan infrastruktur teknologi di kalangan pelaku fintech syariah, yang kebanyakan masih berupa startup baru. Mereka belum cukup kuat untuk bersaing dengan fintech konvensional yang lebih mapan. Selain itu, keterbatasan SDM yang menguasai dua bidang sekaligus—keuangan syariah dan teknologi informasi—membuat inovasi produk dan pengembangan platform berjalan kurang optimal.

Meski begitu, masa depan fintech syariah tetap cerah. Untuk mewujudkan potensinya, kolaborasi antara pemerintah, regulator, akademisi, lembaga pendidikan, dan pelaku industri sangat dibutuhkan. Upaya yang bisa dilakukan meliputi peningkatan edukasi publik, penyusunan regulasi yang responsif terhadap dinamika teknologi, serta dukungan pendanaan dan inkubasi untuk startup fintech syariah. Tak kalah penting, menciptakan sinergi antara fintech syariah dan lembaga keuangan syariah seperti BPRS dan koperasi syariah guna membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, fintech syariah memiliki posisi strategis dalam memperluas akses layanan keuangan halal dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di era digital. Tantangan yang ada harus dijadikan pemicu untuk terus berinovasi. Dengan sinergi antar pemangku kepentingan, industri fintech syariah Indonesia berpeluang tumbuh secara berkeadilan dan berkelanjutan.

*Penulis: Sugianto, Raihan Yuana Daud, Indra Mahfuzhi, M. Sahiduddin Efendy (Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah Universitas Tazkia)

TAGGED:#FintechSyariah #InklusiKeuangan #EkonomiDigital #LiterasiKeuanganSyariah
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOT NEWS

TGR Motor Sumedang – Sukses Menjadi Pendukung Utama Indonsia Extreme Autofest

TGR Motor Sumedang di Bawah Kepemimpinan Babon Gebrak Dunia Modifikasi, Ambil Langkah Berani Jadi Sponsor…

December 29, 2024

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan…

September 3, 2024

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah…

August 1, 2024

BACA JUGA

Sekjen Kemnaker: Collaboration Webinar on Labour and Employment Upaya Kerja Sama Tiga Negara Bahas Isu Ketenagakerjaan

Jakarta, Pripos.id—Sebagai upaya memperkuat hubungan kerja sama trilateral dalam bidang ketenagakerjaan, antara Indonesia Turki, dan Azerbaijan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan…

Artikel
October 26, 2024

Ekonomi Dunia di Persimpangan: Antara Optimisme AI (Artificial Intelligence) dan Ancaman Geopolitik 2026

Oleh Melvin Zakri, SE., MM (Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung, Dosen Prodi…

Artikel
April 2, 2026

Bonus Demografi di Ujung Piring: Menimbang Ulang Prioritas Anggaran Pendidikan

Oleh Salsa Zahratul Aulia & NazwaAprilia Putri (Mahasiswa Prodi Ekonomi Pembangunan Unisba) SEBAGAI mahasiswa, kami tumbuh di tengah narasi besar tentang…

Artikel
March 3, 2026

WFH: Kebebasan Kerja atau Ujian Amanah? Etika Kerja di Era Kantor Fleksibel

Oleh: Lukman Priyandono  BAYANGKAN suatu pagi kamu membuka laptop di ruang tamu rumah. Tidak ada kemacetan jalan raya, tidak ada…

Artikel
March 31, 2026

Follow US: 

Copyright ©Pripos.id 2024 – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
Reading: Fintech Syariah: Menjawab Kebutuhan Umat di Era Digital
Share
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?