KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar Sidang Terbuka Senat Diperluas dalam rangka Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Jabatan Guru Besar di Aula Unisba, Kamis (30/4/ 2026). Pada kesempatan tersebut, empat dosen resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar sesuai bidang kepakaran masing-masing.
Empat Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H. (Guru Besar dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Hukum Kontrak, Fakultas Hukum); Prof. Dr. Sri Suwarsi, S.E., M.Si. (Guru Besar dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Manajemen Sumber Daya Manusia, Fakultas Ekonomi dan Bisnis); Prof. Dr. Dini Dewi Heniarti, S.H., M.Hum. (Guru Besar dalam Ranting Ilmu/Kepakaran, Hukum Acara Peradilan Khusus, Fakultas Hukum); serta Prof. Dr. Lina Jamilah, S.H., M.H. (Guru Besar dalam Ranting Ilmu/Kepakaran Hukum Jaminan, Fakultas Hukum).
Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencapaian jabatan Guru Besar merupakan hasil dari proses panjang yang menuntut konsistensi, integritas, dan produktivitas dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi.