KOTA BANDUNG, Bandungpos,-– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Harakah BAKOMUBIN Jawa Barat menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam tindakan penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di lingkungan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Sukoharjo.
DPW Harakah BAKOMUBIN Jawa Barat menilai bahwa setiap tindakan penegakan hukum, terlebih yang dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan pesantren, harus senantiasa mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, melainkan juga pusat dakwah, pembinaan akhlak, pembentukan karakter, dan pengembangan generasi penerus bangsa. Selama ini, pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga moralitas masyarakat, memperkuat kehidupan keagamaan, serta ikut membangun bangsa dan negara.




