Jakarta, Pripos.id-Ketua Umum Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) Yuli Adiratna menyebut organisasi APKI bukan organisasi profesi biasa atau organisasi kaleng-kaleng.
APKI merupakan wadah para Pengawas Ketanagakerjaan yang memiliki pangkat, kewenangan dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.
“APKI harus kita jadikan kendaraan untuk meningkatkan profesionalisme kita. Karena kita bukan orang biasa, tapi kita orang yang terpilih dan dipilih untuk berkontribusi menegakkan regulasi, ” kata Yuli Adiratna saat memberikan arahan sekaligus membuka Rakernas APKI bertema ‘APKI Menuju Asosiasi yang Modern, Dinamis dan Profesional’ di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Yuli Adiratna menegaskan publik memiliki harapan tinggi kepada Pengawas Ketenagakerjaan atas berbagai permasalahan yang disampaikan. Untuk itu, Yuli meminta agar Pengawas Ketenagakerjaan memiliki niat dan semangat untuk mewujudkan harapan publk tersebut.