“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, implementasi dari regulasi ini mengoptimalkan potensi bonus demografi untuk menciptakan SDM Indonesia yang unggul,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Muhadjir mengapresiasi prakarsa dari Menaker Ida Fauziyah yang telah mendedikasikan tenaga dan pikirannya untuk memajukan pendidikan dan pelatihan vokasi yang ada di Mojokerto.
“Apa yang dilakukan oleh Menaker Ida menjadi suatu langkah besar dalam menciptakan SDM Indonesia yang terampil,” ucapnya.
Sedangakan Menaker Ida melihat bahwa sinergitas di bidang pendidikan dan pelatihan memang harus dirancang bersama antara dunia usaha dan dunia industri.
“SMK Mitra Industri adalah salah satu contoh yang membangun link and match, saya berharap para mitra usaha dan industri secara bersama-sama memikirkan bagaimana menyiapkan SDM terampil melalui pendidikan vokasi,” ucap Ida Fauziyah.
