KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Sekretariat DPRD (Sekwan) Jawa Barat menggelar diskusi bersama Biro Persidangan II Sekretariat Jenderal DPR RI mengenai digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan meningkatkan efektivitas dalam menunjang kinerja anggota dewan.
Kepala Bagian Program dan Keuangan DPRD Jawa Barat, Arip Ahmad Ripai, menegaskan bahwa penerapan teknologi digital dalam pengadaan barang dan jasa merupakan langkah strategis demi menciptakan proses yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
“Digitalisasi bertujuan untuk mempercepat layanan pengadaan yang dibutuhkan oleh DPR RI dan DPRD, sehingga tugas-tugas legislatif dapat berjalan lebih optimal,” ujar Arip Ahmad Ripai dalam diskusi yang berlangsung di Kota Bandung, Jumat (14/03/2025).
DPRD Jawa Barat telah menerapkan aplikasi SI MANDOR, sebuah sistem yang memungkinkan seleksi vendor berdasarkan kriteria tertentu, termasuk kelayakan modal awal dan rekam jejak sebagai mitra pengadaan.
“Kami memiliki sistem yang memastikan proses seleksi vendor lebih ketat dan transparan. Data yang tersimpan dalam SI MANDOR membantu memastikan hanya vendor yang memenuhi kriteria yang bisa menjadi mitra,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam transparansi pengadaan barang dan jasa agar tidak justru menjadi hambatan.
“Transparansi harus dikelola dengan baik agar benar-benar mendukung kelancaran proses pengadaan, bukan malah menjadi penghalang. Dengan sistem yang terbuka, setiap tahapan pengadaan akan lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Diskusi ini diharapkan semakin mempererat kerja sama antara DPRD Jawa Barat dan DPR RI dalam mengadopsi teknologi demi menciptakan sistem pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan akuntabel.(ask/png)