KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Jumat malam (10/1/2025).
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan bahwa DPRD telah menerima surat dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dengan Nomor 3/PL/02.7-SD/32/2025 tertanggal 9 Januari 2025. Surat tersebut memuat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, berdasarkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
Menurut Buky, surat KPU tersebut mencantumkan keputusan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 101, DPRD memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk disahkan.