KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Jawa Barat, Tati Supriati Irwan resmi dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Edi Rusyandi dari Fraksi Partai Golkar.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Iwan Suryawan serta Ono Surono. Selain itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat juga hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, MQ Iswara menjelaskan bahwa pelantikan Tati Supriati Irwan sebagai Anggota PAW DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 merupakan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pada 3 Februari 2025. Proses ini juga didukung oleh surat resmi dari Fraksi Partai Golkar yang mengusulkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Jawa Barat. Dengan pelantikan ini, Tati Supriati Irwan kini menempati posisi yang sebelumnya dipegang oleh Edi Rusyandi.