Dalam pertemuan tersebut, Aten juga menyinggung isu kehadiran anggota DPRD saat rapat paripurna. Ia menegaskan, koordinasi yang solid dengan fraksi atau partai politik memastikan kehadiran selalu mencapai kuorum. “Kami selalu transparan dengan mengumumkan kehadiran setiap fraksi dalam rapat paripurna,” tambahnya.
Sementara itu, pembahasan bersama Bapemperda DPRD Gorontalo menyoroti tantangan dalam melanjutkan pembahasan Raperda yang tertunda akibat pergantian anggota DPRD. Aten berbagi pengalaman, menyarankan agar pembahasan yang belum selesai dapat diikuti oleh anggota baru melalui koordinasi yang baik.
Ketua BK DPRD Sumatera Barat, Bakri Bakar, mengapresiasi DPRD Jawa Barat atas pengalaman mereka dalam menjaga harmoni internal. “Kami ingin belajar cara mencegah konflik antaranggota dalam penerapan tata tertib dan kode etik,” ujar Bakri.
Di sisi lain, Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, mengajukan pertanyaan terkait Raperda yang belum selesai dan nasib laporan Panitia Khusus (Pansus) yang masa kerjanya sudah berakhir. Ia juga mencari solusi untuk Perda 2024 yang belum diselesaikan dan tidak masuk agenda tahun 2025.
