KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari dua delegasi penting, yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat dan dipimpin langsung oleh Aten Munajat, Anggota BK DPRD Jawa Barat.
Aten menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk bertukar pengalaman terkait berbagai isu strategis. Dengan BK DPRD Sumatera Barat, diskusi difokuskan pada studi banding pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara BK. Sedangkan bersama Bapemperda DPRD Gorontalo, topik utama adalah pengelolaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tengah transisi anggota legislatif.
“Kami mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menerapkan peraturan, termasuk tata tertib dan kode etik. Alhamdulillah, sejauh ini DPRD Jawa Barat tidak menghadapi kendala besar,” ujar Aten, Kamis (23/1/2025).