Follow US: 

Pripos.id
  • Home
  • Berita Nasional
  • Artikel
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Berita Daerah
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Iptekni
  • More
    • Sosial Politik
    • Manajemen
Reading: DPRD Jawa Barat Soroti Kasus Pencatutan Nama dalam Sertifikasi Laut di Subang
Share
Font ResizerAa
Pripos.idPripos.id
Search
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Berita Parlemen

DPRD Jawa Barat Soroti Kasus Pencatutan Nama dalam Sertifikasi Laut di Subang

By Kontributor Prpos 2 Min Read Published February 11, 2025
Share
DPRD Jawa Barat Soroti Kasus Pencatutan Nama dalam Sertifikasi Laut di Subang
Koordinator Komisi I DPRD Jawa Barat, Ono Surono, bersama jajaran saat melakukan kunjungan kerja ke kantor ATR/BPN Kabupaten Subang untuk menelusuri kasus pencatutan nama warga dalam penerbitan sertifikat laut. (Foto: humas DPRD Jabar)

KAB. SUBANG, PRIPOS.ID – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kasus pencatutan ratusan nama warga dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah perairan laut Legon Kulon, Kabupaten Subang.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Koordinator Komisi I, Ono Surono, mengungkapkan bahwa ratusan hektare perairan di Subang telah bersertifikat dengan status SHM. Secara spesifik, lahan laut seluas 462 hektare yang membentang dari Teluk Cirewang di Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, telah dikonversi menjadi 307 bidang bersertifikat. Sertifikat ini diterbitkan oleh ATR/BPN Subang melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2021.

Ono Surono menyoroti adanya pencatutan ratusan nama warga dalam penerbitan sertifikat tersebut. Mirisnya, nama-nama yang dicatut bukan berasal dari daerah setempat, bahkan beberapa di antaranya tidak mengetahui bahwa mereka memiliki sertifikat di wilayah perairan. Hal ini diungkapkannya usai kunjungan kerja ke kantor ATR/BPN Kabupaten Subang pada Selasa, 11 Februari 2025.

Meskipun sertifikat tersebut kini telah dibatalkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan. Ono menegaskan bahwa seluruh sertifikat laut tersebut telah dinyatakan batal oleh BPN Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung karena ditemukan cacat prosedural, hukum, serta administrasi.

Lebih lanjut, pihak DPRD dan pemerintah daerah akan menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat ilegal tersebut. Ono menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan pembatalan sertifikat, tetapi harus berlanjut ke proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

Di sisi lain, Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang, Hermawan, menjelaskan bahwa lahan yang disertifikasi tersebut dulunya merupakan daratan berdasarkan peta tahun 1942. Namun, akibat abrasi, wilayah itu kini telah berubah menjadi perairan. Ia juga menambahkan bahwa fenomena alam seperti tanah timbul dan tenggelam memang dapat terjadi seiring waktu.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Jawa Barat ke ATR/BPN Kabupaten Subang ini dipimpin langsung oleh Ono Surono. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan mencari solusi terkait permasalahan sertifikasi tanah yang berdampak pada masyarakat.

TAGGED:#PencatutanSertifikatLaut #KasusAgrariaSubang #DPRDJawaBarat #SertifikatTanahIllegal
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOT NEWS

TGR Motor Sumedang – Sukses Menjadi Pendukung Utama Indonsia Extreme Autofest

TGR Motor Sumedang di Bawah Kepemimpinan Babon Gebrak Dunia Modifikasi, Ambil Langkah Berani Jadi Sponsor…

December 29, 2024

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan…

September 3, 2024

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah…

August 1, 2024

BACA JUGA

Komisi V DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembangunan Asrama Haji Indramayu untuk Haji 2025

INDRAMAYU, PRIPOS.ID – Dalam upaya mempersiapkan pelaksanaan Ibadah Haji 2025, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat fokus pada percepatan pembangunan…

Berita Parlemen
January 15, 2025

Komisi V DPRD Jabar Terima Audiensi Badko HMI Jabar Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - Dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp 9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi…

Berita Parlemen
August 8, 2024

Persiapan Haji 2025, DPR Minta Garuda Siapkan Pusat Pelayanan Pengaduan 24 Jam di Jeddah dan Madinah

Jakarta, Pripos.id – Komisi VI DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Garuda Indonesia, Tbk beserta Sub Holdingnya.…

Berita Parlemen
May 7, 2025

Mamat Rachmat: Perda Ekraf Jadi Strategi Utama Meningkatkan Ekonomi Daerah

KOTA CIMAHI, PRIPOS.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekonomi kreatif sebagai penggerak pembangunan daerah, Anggota DPRD Provinsi…

Berita Parlemen
March 27, 2025

Follow US: 

Copyright ©Pripos.id 2024 – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
Reading: DPRD Jawa Barat Soroti Kasus Pencatutan Nama dalam Sertifikasi Laut di Subang
Share
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?