KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Alih-alih mengalami refocusing atau realokasi, beberapa mitra kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat justru akan mendapatkan tambahan anggaran sebagai dampak dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan bahwa anggaran bagi mitra kerja mereka bukan dipotong, melainkan mendapat tambahan sesuai dengan kebijakan efisiensi belanja yang tertuang dalam Inpres tersebut.
“Sebagian mitra kerja Komisi IV DPRD Jawa Barat justru memperoleh tambahan anggaran, bukan pemangkasan, sebagai dampak dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja APBN dan APBD,” ujar Daddy Rohanady di Kota Bandung, Kamis (20/2/2025).
Beberapa mitra kerja yang beruntung mendapatkan tambahan anggaran adalah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang akan menerima alokasi tambahan untuk proyek perbaikan infrastruktur jalan, yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Gubernur menargetkan dalam dua tahun ke depan, seluruh jalan di Jawa Barat berada dalam kondisi baik.
“Dengan adanya Inpres 1/2025, Komisi IV DPRD Jabar bisa dibilang mendapat keuntungan besar. Gubernur ingin jalan di Jabar diperbaiki total, dan dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan, kondisinya harus lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat juga mendapatkan tambahan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi guna mendukung ketahanan pangan. Daddy menekankan bahwa irigasi merupakan faktor penting dalam menjamin ketersediaan air untuk pertanian.
“Ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada pupuk, benih, atau alat pertanian, tetapi juga sangat membutuhkan saluran irigasi yang baik untuk memastikan pasokan air tetap tersedia,” ujarnya.
Daddy menambahkan bahwa implementasi Inpres 1/2025 berlaku secara nasional, tidak hanya di Jawa Barat. Kebijakan ini berhubungan dengan refocusing dan realokasi anggaran, namun tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami pemangkasan. Beberapa OPD, seperti mitra kerja Komisi IV DPRD Jabar, justru mendapatkan tambahan anggaran untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, pemangkasan anggaran di beberapa sektor merupakan hal yang wajar, selama tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Terkait isu pemotongan besar-besaran pada sektor pendidikan, Daddy menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan hanya kabar yang perlu diluruskan.
“Klarifikasi ini penting, karena beredar isu seolah-olah seluruh anggaran akan dipangkas, termasuk pendidikan dalam jumlah besar. Padahal, faktanya tidak demikian,” pungkasnya.