“Kami sepakat memberikan dorongan, dukungan, dan doa kepada Kapolri agar secara istiqamah menegakkan amar makruf nahi mungkar. Tentu sesuai tugas dan fungsi Polri berdasarkan undang-undang, khususnya dalam menangani persoalan besar bangsa,” tegas Asep.
KASUS BESAR JANGAN BERHENTI PADA PERNYATAAN
Aliansi menilai, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dibangun melalui keberanian mengungkap kebenaran, termasuk ketika perkara yang ditangani menyangkut orang-orang yang memiliki jabatan dan kekuasaan.
Dua persoalan yang secara khusus menjadi perhatian Aliansi adalah dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta tuntutan pengusutan kembali secara tuntas peristiwa KM 50.
Aliansi meminta seluruh dugaan pelanggaran hukum tersebut diperiksa secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan, pangkat, atau kedekatan dengan kekuasaan.
“Penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuasaan,” menjadi semangat tuntutan Aliansi.
Bagi para ulama, supremasi hukum bukan sekadar slogan. Keadilan harus diwujudkan melalui proses hukum yang terbuka, akuntabel, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.



