Penulis tidak menolak peran BUMN secara mutlak, melainkan mendorong fungsi BUMN sebagai penyeimbang bukan penguasa tunggal. Pemerintah seharusnya membuka ruang kolaborasi yang proporsional melalui model hibrida. BUMN fokus mengelola stok cadangan strategis pemerintah, sementara swasta diberi ruang untuk menjaga dinamika pasar komersial. Model ini menciptakan sinergi di mana negara tetap punya kendali atas stok, sementara pasar tetap dinamis dan kompetitif.
Lebih jauh, kebijakan impor siapa pun pelakunya hanyalah solusi jangka pendek. Pemerintah harus berhenti menjadikan impor sebagai instrumen permanen. Fokus utama wajib dialihkan pada penguatan peternak lokal, perbaikan infrastruktur rantai pasok, dan akses pembiayaan bagi peternak kecil agar kedaulatan pangan tidak sekadar jargon.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pangan bukan diukur dari besarnya kuota yang diberikan kepada BUMN, melainkan dari efektivitasnya menjamin ketersediaan, keterjangkauan bagi rakyat. Di tengah semangat menjaga stabilitas tanpa kompetisi bukanlah sebuah kemajuan, melainkan bentuk kemunduran yang dikemas dalam wajah yang berbeda.***