Kang DS juga menyoroti adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S/62/PK/2025, Kabupaten Bandung hanya akan menerima TKD sebesar Rp 2,6 triliun, turun Rp 935 miliar dari rencana awal sebesar Rp 3,6 triliun.
“Kita sadar bahwa ada TKD yang berkurang, dari Rp 3,6 triliun yang kita rencanakan menjadi Rp2,6 triliun. Sementara gaji saja itu mencapai Rp2,5 triliun. Sehingga, kalau kita melihat postur APBD 2026, kalau mau balance artinya ada program yang dihapus, maka terkait hal ini perlu pembahasan yang betul-betul komprehensif antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Meski demikian, Kang DS tetap optimistis bahwa penyesuaian ini tidak akan berpengaruh terlalu signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Saya siap dan selalu optimistis dengan adanya penyesuaian. Kita buatkan skema APBD-nya, yang paling penting saya sepakat bahwa belanja ini harus sesuai dengan keinginan kita bersama, yaitu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.