Oleh Melvin Zakri, S.E., M.M. bersama Prof. Dr. Muhardi, S.E., M.SI dan Prof. Dr. Tasya Aspiranti, S.E., M.SI. (Dosen FEB Universitas Islam Bandung)
Di TENGAH derasnya arus digitalisasi, pemasaran tidak lagi sekadar soal menjual produk tetapi tentang membangun makna. Generasi Z yang tumbuh bersama algoritma, media sosial, dan banjir informasi menggeser paradigma tersebut secara signifikan. Mereka bukan sekadar konsumen pasif, melainkan aktor kritis yang menilai keaslian, transparansi, dan nilai di balik setiap brand. Dalam konteks ini, pendekatan pemasaran digital berbasis nilai-nilai Islam menemukan relevansinya: bukan hanya sebagai diferensiasi strategis tetapi sebagai fondasi etis yang menjawab krisis kepercayaan di era modern.
Branding dalam perspektif konvensional seringkali berorientasi pada citra, persepsi, dan positioning di benak konsumen. Namun, dalam perspektif Islam, branding tidak dapat dilepaskan dari konsep amanah (kepercayaan), sidq (kejujuran), dan ihsan (keunggulan dalam kebaikan). Di sinilah konsep “barokah” menjadi penting, yakni nilai keberkahan yang tidak hanya diukur dari profit material tetapi juga dari keberlanjutan, kemanfaatan, dan keberpihakan pada kebaikan kolektif. Dengan demikian, strategi pemasaran digital Islami bukan sekadar alat promosi, melainkan manifestasi nilai yang hidup dalam setiap interaksi dengan konsumen.