Oleh Prof. Dr. Nunung Nurhayati, S.E., M.Si., Ak., CA., CTT (Dekan FEB Unisba)
INDUSTRI halal global kini berkembang menjadi salah satu sektor ekonomi paling dinamis di dunia. Laporan State of the Global Islamic Economy menunjukkan bahwa nilai pasar halal global telah menembus lebih dari USD 2 triliun dan terus tumbuh setiap tahun. Pasar ini tidak hanya digerakkan oleh negara-negara Muslim tetapi juga moleh negara nonmuslim yang melihat halal sebagai standar kualitas, keamanan, dan etika produk.
Di tengah peluang tersebut, Indonesia sesungguhnya memiliki modal besar. Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa lebih dari 99% unit usaha di Indonesia adalah UMKM, dengan kontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB nasional serta menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja. Sebagian besar UMKM bergerak di sektor yang sangat relevan dengan industri halal, seperti makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, serta produk herbal. Namun, besarnya jumlah belum otomatis berbanding lurus dengan daya saing global.
