KAB BANDUNG, PRIPOS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pembangunan Apartemen Transit Rancaekek Kabupaten Bandung merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang diinisiasi pemerintah.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Arwin Kotsara saat meninjau pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (28/8).
Menurut Asep, inovasi tersebut dinilai sangat positif, di mana penghuni apartemen juga diajak untuk berkomitmen agar dapat menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri.
“Program apartemen transit baik karena memberikan jangka waktu bagi penghuni selama 5 hingga 10 tahun. Dalam periode tersebut, diharapkan penghuni sudah dapat pindah ke rumah permanen melalui berbagai skema program pemerintah. Selama tinggal di apartemen transit, penghuni diwajibkan menabung sebesar 10 persen dari uang muka cicilan rumah kepada mitra Diskimrum,” ujar Asep Arwin Kotsara.