INDRAMAYU, PRIPOS.ID – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ruang kelas di SMA Negeri I Bongas, Kabupaten Indramayu, yang sudah tidak layak pakai akibat kerusakan parah. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, George Edwin Sugiharto.
George menjelaskan bahwa sarana dan prasarana yang baik sangat vital dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, keadaan di SMA Negeri I Bongas justru menunjukkan sebaliknya. Beberapa ruang kelas mengalami kerusakan parah dan tidak aman digunakan karena kondisi bangunannya yang berisiko roboh.
“Setelah kami meninjau, ternyata area tersebut sebelumnya merupakan lahan persawahan dengan kontur tanah yang tidak stabil, yang menyebabkan retakan besar pada bangunan. Ada sembilan ruang kelas, tujuh di antaranya rusak parah, sementara dua lainnya rusak ringan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar George usai meninjau lokasi, Rabu (15/1/2025).