Follow US: 

Pripos.id
  • Home
  • Berita Nasional
  • Artikel
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Berita Daerah
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Iptekni
  • More
    • Sosial Politik
    • Manajemen
Reading: RB : Aptrindo harus memahami dengan cermat isi dari surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025
Share
Font ResizerAa
Pripos.idPripos.id
Search
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Berita Nasional

RB : Aptrindo harus memahami dengan cermat isi dari surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025

By pripos.id 2 Min Read Published May 28, 2025
Share
Anggota Komisi VI DPR-RI, Rizal Bawazier dari Fraksi PKS saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso dan Menteri BUMN Erik Tohir.Raker di gelar pada Selasa, 20 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi VI DPR-RI, Gedung Nusantara 1 Senayan, Jakarta Selatan.(foto:tangkapan layar youtube dp-rri)

Jakarta, Pripos.id – Saya Rizal Bawazier mewakili ratusan ribu warga Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) saya tegaskan kembali bahwa tidak semua truk dilarang untuk melintas di pantura sepanjang jalan Pemalang, Pekalongan dan Batang. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR-RI, Rizal Bawazier (RB) dari Fraksi PKS yang berasal dari Dapil Jateng X (Kab. Batang, Kab.Pemalang, Kab/Kota Pekalongan) lewat keterangan persnya di jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

“Silahkan Aptrindo untuk mempelajari kembali surat yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025 yang di salah satu isinya menerangkan bahwa tidak semua truk dilarang untuk melintas di Jalur Pantura tersebut,” tambah RB sapaan akrabnya.

123Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOT NEWS

TGR Motor Sumedang – Sukses Menjadi Pendukung Utama Indonsia Extreme Autofest

TGR Motor Sumedang di Bawah Kepemimpinan Babon Gebrak Dunia Modifikasi, Ambil Langkah Berani Jadi Sponsor…

December 29, 2024

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan…

September 3, 2024

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah…

August 1, 2024

BACA JUGA

Menaker : TKM Pemula dan TKM Lanjutan Ciptakan Wirausaha Mandiri dan Produktif

Solo, Pripos.id--Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut positif bertambahnya jumlah wirausaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula serta pertumbuhan dan…

Berita Nasional
September 27, 2024

Sah, Mulai 1 Agustus 2025 Terbit Aturan Baru Pembatasan Operasional Truk Sumbu Tiga Jalur Pemalang ke Batang

Jakarta, Pripos.id - Terkait pembatasan operasional truk sumbu tiga atau lebih dan angkutan barang di sepanjang Jalur Nasional/Jalan Pantura Pemalang…

Berita Nasional
August 2, 2025

Kemnaker Dorong Perluasan Pasar Kerja di PEA

Jakarta, Pripos.id--Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi…

Berita Nasional
November 27, 2024

Tingkatkan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, KI Pusat Bersinergi Dengan BUMN

Jakarta, Pripos.id-Seiring dengan semakin pentingnya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai sektor strategis perekonomian negara, implementasi keterbukaan informasi publik…

Berita Nasional
September 20, 2024

Follow US: 

Copyright ©Pripos.id 2024 – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
Reading: RB : Aptrindo harus memahami dengan cermat isi dari surat Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025
Share
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?