KABUPATEN BANDUNG, PRIPOS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari menekankan kepada masyarakat terkait pentingnya melindungi hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta memastikan anak tumbuh dengan pemberian pengasuhan yang aman dan efektif.
Hal tersebut diungkapkan Sari Sundari saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jum’at (23/08).
Sari pun meminta masyarakat ikut berpartisipasi mendukung tumbuhkembang anak dengan lingkungan yang positif serta ikut mencegah berbagai kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
“Tidak hanya dari ibu dan ayahnya saja tetapi juga dari orang dewasa yang ada dalam keluarga tersebut juga masyarakat di lingkungannya,” ujar Sari.
Bukan Hanya itu, menelantarkan anak termasuk pelanggaran dan kekerasan terhadap anak. Di mana peran serta masyarakat sekitar sangat penting agar saling memperhatikan di lingkungannya masing-masing.