Dalam hal ini Sekretariat DPRD Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan antarinstitusi terkait, salah satunya kepolisian yang akan merekayasa arus lalu lintas sekitar Jalan Asia Afrika dan sekitarnya.
Pihaknya turut menyampaikan harapan terkait pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. Iis berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar tanpa kendala apa pun.
“Semoga pelantikan ini berjalan lancar. Semua anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029, yaitu 120 orang itu bisa dilantik semuanya, tidak ada yang tertinggal. Jadi, kami juga bisa sekaligus memfasilitasi untuk pengambilan sumpah anggota dewan yang baru. Lancar, aman, dan sesuai dengan yang kita harapkan,” harapnya.
Tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Jawa Barat berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, UU 27 Tahun 2009, PP Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor.20 Tahun 2008, Sekretariat DPRD mempunyai tugas pokok menyelenggarakan dan mendukung tugas serta fungsi DPRD, juga menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.