Risiko ini merambat hingga ke sektor tenaga kerja. Sebagai industri padat karya yang menyerap 3 hingga 4 juta pekerja, stabilisasi sektor tekstil sangat krusial. Jika insentif tarif nol persen hanya memacu produksi di sisi hilir (garmen), namun mematikan industri hulu karena bahan baku wajib impor maka penyerapan tenaga kerja tidak akan merata. Industri hulu domestik berisiko kehilangan permintaan, yang berujung pada pengurangan jam kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
UMKM: Korban di Balik Liberalisasi
Dampak kebijakan ini bahkan melampaui sektor tekstil. Demi mendapatkan fasilitas TRQ tersebut, Indonesia harus menghapus batasan tarif untuk lebih dari 99 persen produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar lokal. Hal ini mencakup sektor pertanian, kesehatan hingga otomotif yang bersentuhan langsung dengan pasar domestik.
Masuknya produk AS dengan tarif rendah akan menekan harga pasar, membuat UMKM lokal sulit bersaing. Mengingat UMKM memiliki pangsa pasar domestik 15-16 persen, mereka menjadi pihak yang paling rentan dirugikan. Tanpa perlindungan yang jelas, kesepakatan ini bukannya memperkuat, malah berpotensi menghambat pertimbuhan industri nasional secara keseluruhan.