“Mewujudkan tata kelola karantina hewan yang unggul harus didasarkan pada prinsip ketertelusuran dan terintegrasi secara digital, Langkah ini tidak hanya menjamin biosekuriti nasional, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing logistik nasional” ujar Sriyanto.
Proyek perubahan ini secara langsung mendukung program nasional Asta Cita ke-2, yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan. Dengan memindahkan fokus tindakan karantina ke pre-border, waktu layanan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, yang pada akhirnya akan memperkokoh kepercayaan publik terhadap pasokan pangan nasional dan melindungi konsumen.
Jangka pendek proyek ini (0-2 bulan) meliputi pembentukan tim efektif, penyusunan draft rancangan sistem ketertelusuran dan dashboard, serta jaring masukan internal dan eksternal. Secara jangka panjang (1-2 tahun), Barantin menargetkan pelaksanaan tindakan karantina dilakukan di negara asal dan ketersediaan sistem digital yang terintegrasi, yang didukung oleh kelembagaan kolaboratif, responsif, dan inovatif.
