KAB BANDUNG, PRIPOS.ID – Memahami tata cara dan pengelolan sampah mulai dari tingkat rumah tangga, toko, pasar hingga pabrik sangat penting untuk diketahui oleh siapapun. Hal tersebut di ungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani saat Sosialisasi Perda nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah bertempat di Desa Tenjolaya Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Jumat (22/11)
Tia mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dalam memperlakukan sampah dengan bijak dan menerapkan pola hidup sehat serta menyikapi pengelolaan sampah merupakan bagian dari kebutuhan akan hidup sehat.
“Saya ingin masyarakat memiliki cara pandang yang positif tentang bagaimana memperlakukan dan mengelola dengan baik terhadap sampah ini yang akan berdampak pada pola hidup bersih dan sehat. Bahkan tidak menutup kemungkinan kasus stunting yang saat ini harus kita perangi bersama ada kaitannya dengan pengelolaan sampah yang buruk,” ucap Tia.