Lebih lanjut, Tia berharap setelah ada edukasi dan sosialisasi perda tentang sampah ini, masyarakat dapat mengimplementasikannya di lingkungan sekitarnya dalam mengurai sampah secara baik dan benar.
“Karena sebuah perubahan itu harus diawali dari diri sendiri itu lebih baik. Dan ketika betul-betul diterapkan akan sangat bermanfaat baik bagi diri kita sendiri maupun bagi orang lain dan lingkungannya,” kata Tia.
Bahkan, tambah Tia, pihaknya akan terus mensosialisasikan tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat dan pentingnya mencintai lingkungan sekitar kita khususnya di Jawa Barat.
“Ke depannya, saya akan terus bersuara tentang kebersihan lingkungan. Tidak terkecuali persoalan stunting, saya ingin masyarakat juga lebih memahami pentingnya wawasan dan edukasi untuk menuntaskan stunting tersebut” pungkasnya. (ask/png)
