Selain menempuh studi doktoral, Eka tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung. Dalam profil akademiknya, ia aktif melakukan penelitian di bidang hukum pidana, hukum ekonomi, antikorupsi, kecerdasan buatan, dan etika hukum.
Soroti Kesenjangan Hukum Suap Sektor Swasta
Disertasi Eka berangkat dari perubahan karakter tindak pidana korupsi yang tidak lagi hanya berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan publik, tetapi juga berkembang dalam relasi ekonomi privat dan korporasi.
Penelitian tersebut menyoroti adanya ketegangan antara kebutuhan melindungi integritas hubungan ekonomi privat dengan keharusan menjaga asas legalitas, kepastian hukum, kesalahan, dan proporsionalitas. Dalam perspektif Hukum Ekonomi Islam, suap sektor swasta dianalisis sebagai risywah dan fasād fi al-mu‘āmalāt ketika manfaat yang tidak semestinya digunakan untuk memengaruhi amanah atau kewajiban dalam hubungan ekonomi.


