KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID (NMN) – Dr. Eka Juarsa, S.H., M.H. berhasil merampungkan pendidikan Doktor Hukum Islam pada Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam waktu tepat tiga tahun dengan IPK 3,87 dan yudisium Summa Cum Laude. Capaian tersebut diraih setelah ia menyelesaikan Sidang Terbuka Promosi Doktor 31 Agustus 2026.
Eka menyelesaikan studi pada Program Studi Hukum Islam, Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam dokumen akademiknya, ia mengangkat disertasi berjudul “Transformasi Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Suap Perspektif Hukum Ekonomi Islam (Studi pada Sektor Swasta di Indonesia)”.
Dalam proses penyusunan disertasi, Eka dibimbing Prof. Dr. Hj. Siah Khosyi’ah, M.Ag. sebagai Ketua Promotor, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. sebagai Co-Promotor I, dan Dr. Hj. Dede Kania, S.H.I., M.H. sebagai Co-Promotor II.


