KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Transformasi digital dalam pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga bagaimana setiap proses pelayanan dapat dipantau, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan secara terukur.
Semangat tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat melalui pengembangan Dashboard Digital Layanan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sistem monitoring berbasis digital ini dikembangkan untuk mendukung pengelolaan data permohonan informasi publik secara lebih terintegrasi, mulai dari pencatatan register, identifikasi penanggung jawab pelayanan, pemantauan tindak lanjut, hingga dokumentasi bukti pelayanan.
Melalui pendekatan tersebut, proses monitoring tidak lagi hanya berorientasi pada jumlah permohonan yang diterima, tetapi juga pada ketertelusuran proses, kelengkapan administrasi, dan perkembangan penyelesaian setiap permohonan informasi.



