“Jangan jadikan masa setelah lulus sebagai momen penyesalan tetapi jadikan sebagai momen bahwa Anda sudah memiliki kompetensi dan kemampuan sebagai paralegal. Anda adalah orang-orang terpilih yang mendapatkan kesempatan lebih untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur eLSID, Herma Muhammad Hendrawan, S.H., menekankan pentingnya pengalaman lapangan dan keterampilan praktis bagi lulusan hukum. Ia menyampaikan bahwa gelar sarjana hukum saja belum cukup tanpa kemampuan implementasi di lapangan.
Menurutnya, profesi paralegal saat ini memiliki posisi strategis dan sangat dibutuhkan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa setiap desa dan kelurahan di Indonesia membutuhkan tenaga paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum masyarakat.
“Paralegal merupakan profesi yang sangat strategis. Negara kini mulai menyadari pentingnya peran paralegal. Seluruh desa dan kelurahan membutuhkan tenaga paralegal yang mampu membantu masyarakat dalam aspek hukum,” ujarnya.