Karena itu, solusi berkelanjutan harus dimulai dari penguatan kapasitas yang terarah dan berkelanjutan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan pendampingan teknis yang serius dalam perencanaan APBDes berbasis masalah, memperluas literasi anggaran warga serta mendorong pemanfaatan SID dan data IDM sebagai alat perencana dan pengawasan bukan sekedar kewajiban administratif.
Pendampingan teknis tersebut akan lebih efektif jika diperkuat melalui keterlibatan perguruan tinggi. Menghubungkan desa dengan perguruan tinggi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Kolaborasi dengan kurikulum prodi dalam bentuk Kuliah keja lapanagan (KKL), Kuliah kerja nyata (KKN) dan pengabdian kepada masyarakat dapat mengisi kekosongan pendampingan teknis dalam akuntansi desa, perencanaan pembangunan hingga audit pertisipatif. Mahasiswa dan dosen dapat membantu menyusun RKPDes berbasis masalah, membuat daftar cek kualitas proyek, dan menggelar pelatihan bagi aparat desa serta kelompok usaha lokal. Dengan model ini, pengetahuan dan pengawasan menjadi fondasi agar setiap rupiah dana desa benar-benar tepat sasaran dan berdampak ekonomi.


