Di Masa Pandemi Covid-19, Kemensos Terus Lindungi dan Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial terus melakukan upaya terpadu dan terarah dalam melindungi hak-hak anak korban kekerasan di masa pandemi Covid-19. “Kita sadari bahwa tren kasus kekerasan terhadap anak meningkat selama situasi pandemi. Oleh karena itu, saya ingin memastikan semua anak korban kekerasan tetap terlindungi dan terpenuhi hak-haknya, Kita terus upayakan dengan berbagai cara agar jumlah ini tidak terus-terusan meningkat,” tutur Risma. Selain melakukan dukungan psikososial dan trauma healing secara langsung kepada anak dan keluarga, di masa pandemi Covid – 19, Kemensos juga memperkuat upaya konseling dan penguatan keluarga secara online.

“Setiap ada laporan yang masuk kepada kami melalui berbagai saluran, semuanya langsung kami respon. Kita asesmen terkait kebutuhan dan masalahnya agar anak bisa ditangani secara cepat dan tepat. Hal ini dilakukan sesuai prosedur penanganan anak korban kekerasan,” tambahnya.

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.