Di Masa Pandemi Covid-19, Kemensos Terus Lindungi dan Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan

“Penanganan masalah kekerasan anak ini adalah tugas kita bersama. Kementerian Sosial sebagai salah satu kementerian yang fokus dalam hal ini akan terus bergerak dan memberikan berbagai dukungan bagi anak. Kami juga telah melakukan upaya pencegahan melalui Program Kampanye Sosial termasuk untuk mecegah terjadinya  kekerasan termasuk bullying. Dalam situasi seperti saat ini anak-anak rentan sekali menjadi korban bullying baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Kita harus mencegah agar anak-anak tidak menjadi korban bullying dengan alasan apapun karena kita tahu bahwa bullying berdampak buruk untuk kondisi psikososial anak. Saya meminta semua UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial dan semua pendamping Rehabilitasi Sosial untuk bekerja optimal memastikan perlindungan untuk semua anak” ujar Mensos Risma.(nor/humas kemensos)

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.